|  |
Perkuliahan Karyawan ~ S1, D3, S2 |
Status Mhs, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| Alumnus dan mhs Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler memperoleh HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta KUALITAS yang SAMA. | | Alumnus P2K mempunyai gelar sebagaimana jenjang kuliah serta program studi/jurusan/kategori ilmunya, dan mendapatkan hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan perkuliahan ke jenjang yg lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) serta Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta pelajaran/perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah
| Sistem kuliahnya dilaksanakan dgn profesional & kompeten dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan untuk yang belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen di dalam ruang kelas, demikian juga mengambil manfaat beraneka ragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu. | | Dng melalui tata cara tertentu, bila mhs perkuliahan karyawan (hybrid) yang telah mempunyai pekerjaan memperoleh kewajiban lembur atau kerja dengan sistem shift atau kewajiban kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan. | | Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dibuat berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, dan keperluan terhadap kuliah lanjut ke perkuliahan dgn jenjang yang lebih tinggi. | | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup menyelesaikan masalah juga meningkatkan pengetahuannya. | | Kompetensi alumnusnya dlm hal menangani tiap problematik, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan problematik secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm bekerja serta berupaya. | | Mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid) yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar alumnus Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Alumnus Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga berbekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan mengelola tim/organisasi secara komplet / menyeluruh pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, juga berbekal keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid) yg mendapatkan pekerjaan dengan sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tersebut dikarenakan sistem kuliah dilaksanakan dng kepiawaian tinggi dng menggabungkan antara Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu untuk mhs yg bekerja dengan sistem shift dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn tata cara tertentu. | | Alumnus Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) mendapatkan keahlian profesional dan cara pandang yang komplet / menyeluruh; mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat juga penerapannya; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; sanggup meningkatkan sikap mental kompeten & profesional yg berorientasi pd pemecahan solusi problematik berdasarkan alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan beragam penelitian dasar dan terapan. |
Jumlah Kredit & Masa Perkuliahan Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Mendapat Pekerjaan BaruMhs (peserta kuliah) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) yaitu masyarakat yang telah berkarir dan masyarakat yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa kompak dan saling membantu menyelesaikan kerumitan masing-masing person. Baik kerumitan dlm hal pekerjaan, akademik, pendapatan (keuangan), dan masalah lainnya. Juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling membantu sesama alumnusnya.
Selama ini mahasiswa/i yang belum berkarir, akan memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya dan alumnusnya, terlebih rekan-rekan mahasiswa/i yang telah bekerja (sebagai nelayan, PNS / ASN, wiraswasta, administrator, pegawai, dan lain sebagainya).
Sedangkan mahasiswa/i yg telah mempunyai pekerjaan, senantiasa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah. Mereka mempunyai penyempurnaan karir serta penyempurnaan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya.
Solusi Terbaik
Jadi, untuk masyarakat yg belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dlm hal memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mempunyai pekerjaan. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah berkarir, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari sesama mhsnya dan dari alumnus atau pihak lainnya. juga meningkatkan perkuliahan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana atau D3 (Diploma Tiga) atau S-2 (Magister)) di UWIKA Surabaya, UM Surabaya, STIE Widya Darma Surabaya.
Untuk masyarakat yang telah bekerja dan relatif kesulitan dlm meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk meningkatkan diri. Adalah meningkatkan perkuliahan formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
|